PGRI Cabang Purwakarta
Gelar Seminar Advokasi Guru
PGRI Cabang Purwakarta menggelar seminar Advokasi Guru bagi para pengurus dan anggota PGRI Cabang Purwakarta pada hari Kamis, 14 Januari 2026, di Balai Guru Tritangtu PGRI Kec. Bungursari. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari guru dan kepala sekolah.
Seminar ini menghadirkan para nara sumber yang ahli di bidang hukum. Seperti Agus Supriatna, SH, Advokat senior di Kab. Purwakarta; Ade Nurdin, SH dari Advokat; Dulnasir, SH, MH dari DPRD Purwakarta yang juga seorang Advokat; Kompol Dr. H. Iwan Rasiwan, SH, MH dari Bidang Hukum Polres Purwakarta, Dr. Asep Gunawan dari Akademisi dan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Drs. Agus Marzuki.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua PGRI Kab. Purwakarta, Dr. Dede Supendi, M.Pd, yang juga Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Kab. Purwakarta. Dalam sambutannya, Dede mengungkapkan terima kasih kepada PGRI Cabang yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini, dengan harapan guru dapat memahami hak-haknya.
"PGRI Cabang Purwakarta telah berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Purwakarta melalui berbagai program, termasuk seminar advokasi ini. Kami berharap dengan adanya seminar ini, guru-guru dapat lebih memahami hak-hak mereka dan dapat memperjuangkan hak-hak tersebut dengan lebih efektif," ujarnya.
Dede juga menambahkan bahwa PGRI Cabang Purwakarta akan terus mendukung dan memperjuangkan hak-hak guru, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Purwakarta. "Kami akan terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di Purwakarta," katanya.
Ketua Panitia, Badrudin, M.Pd, menambahkan bahwa seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran guru tentang hak-hak mereka. "Kami ingin guru-guru dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman, tanpa khawatir tentang masalah hukum," katanya.
Ketua PGRI Cabang Purwakarta, Aris Purwadi, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah program pertama PGRI Cabang di tahun 2026, dengan tujuan memberikan pendidikan dan advokasi kepada guru dan kepala sekolah tentang hak-hak dan kewajiban mereka. "Kami berharap dengan adanya seminar ini, guru-guru dapat lebih memahami hak-hak mereka dan dapat memperjuangkan hak-hak tersebut dengan lebih efektif," ujarnya***
*Rahmat Gunawan*
Purwakarta – Bertempat di Gedung PGRI Tritangtu, PGRI Cabang Kecamatan Purwakarta menggelar Seminar Advokasi Guru pada Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini menyoroti tantangan berat yang dihadapi tenaga pendidik di era modern, khususnya terkait persinggungan tugas profesi dengan ranah hukum.

















